Tugas dan Tanggung Jawab Humas di dalam Perusahaan
Di sebuah perusahaan, pasti memiliki bidang humas dengan tugas dan tanggung jawab tersendiri. Umumnya, staf pada bidang ini melakukan hubungan, interaksi, serta kerjasama dengan beberapa orang yang berhubungan dengan perusahaan.
Apa itu Humas
Humas adalah singkatan dari kata Hubungan Masyarakat yang bertanggungjawab terhadap pertahanan dan pembangunan reputasi, komunikasi, dan juga citra perusahaan. Ketahui lebih jauh tentang humas melalui penjelasan di bawah ini.
Fungsi Humas
Humas memiliki beberapa fungsi, berdasarkan pernyataan dari Edward L. Bernays berikut ini:
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat.
- Berusaha dalam menyatukan perilaku dan sikap masyarakat supaya sesuai dengan perbuatan dan sikap dari perusahaan atau sebaliknya.
- Melakukan persuasi terhadap publik dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku dan sikap.
Tujuan Humas Dalam Perusahaan
Berikut ini beberapa tujuan utama dari humas dalam perusahaan, yaitu:
- Meningkatkan partisipasi, bantuan, dan partisipasi dari masyarakat berupa sarana, dana, tenaga, dan prasarana untuk meraih tujuan perusahaan.
- Melibatkan masyarakat saat penyelesaian beragam masalah dalam perusahaan.
- Memperluas jangkauan pelanggan yang terkait untuk ikut serta dalam usaha peningkatan mutu perusahaan.
- Menciptakan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap keberlangsungan program organisasi secara efisien dan efektif.
Tugas dan Tanggung Jawab Humas di Perusahaan
Seperti yang Anda ketahui sebelumnya, bidah humas di perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab. Simak uraian selengkapnya berikut ini!
Tugas Humas
Berikut ini beberapa tugas utama dari staf humas di perusahaan, yaitu:
- Melakukan perencanaan strategi mengenai publikasi.
- Menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari pers, masyarakat, atau organisasi terkait.
- Berbicara secara terbuka pada saat wawancara, presentasi, dan konferensi pers.
- Menganalisi liputan media massa.
- Sebagai penghubung dengan manajerial, staf jurnalistik, dank lien mengenai rentang waktu, anggaran, serta tujuan.
- Memproduksi dan menulis siaran pers atau presentasi.
- Mengorganisir acara promosi, mulai dari opendays, wisata, konferensi pers, pameran, serta kunjungan.
- Menyediakan dan memberikan data atau informasi mengenai kampanye humas kepada klien dan peluang promosi baru.
- Melakukan riset pasar atau komisioning yang relevan.
- Menulis, merancang, serta memproduksi presentasi, artikel, jurnal, brosur publisitas, siaran pers, leaflet, laporan, video promosi, dan informasi pada situs web.
Tanggung Jawab Humas
Humas juga memiliki tanggung jawab khusus di perusahaan seperti berikut ini:
- Memberikan informasi, meyakinkan, membangkitkan ketertarikan, mendidik, serta meraih simpati dari masyarakat terhadap produk atau perusahaan.
- Berupaya membuat masyarakat menerima dan mengerti sebuah kondisi tertentu.
- Membuat beberapa program dengan tindakan yang terencana dan disengaja.
- Berusaha mempertahankan, memelihara, dan menciptakan pengertian bersama antara perusahaan dan publik.
- Sebagai penunjang untuk mencapai tujuan dari manajemen perusahaan.
- Menjaga hubungan yang harmonis antara publik dan perusahaan.
- Mencegah munculnya rintangan psikologis.
Alasan Pentingnya Humas di Perusahaan
Sebagian besar masyarakat belum memahami mengenai pentingnya posisi dan keberadaan humas pada sebuah perusahaan. Bahkan tidak semua perusahaan yang mempekerjakan seseorang pada bagian ini. Sehingga, perusahaan tersebut sering mengalami masalah dengan warga setempat.
Oleh sebab itu, humas dapat menjadi solusi jitu dalam menjembatani antara perusahaan dan publik. Pada saat perusahaan mengalami kasus yang mengancam citra baik perusahaan, humas akan memberikan edukasi kepada publik untuk mengembalikan citra perusahaan.
Seperti itulah penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab humas di dalam perusahaan yang perlu Anda ketahui. Semoga bisa membantu Anda untuk lebih memahami dan mengenal tentang pentingnya humas dalam mengatasi masalah antara perusahaan dan masyarakat.
Posting Komentar untuk "Tugas dan Tanggung Jawab Humas di dalam Perusahaan"